Menghakimi dalam Kolom Komentar: Ilusi Otoritas dan Bias Bahasa

Di era media sosial, sebuah komentar singkat dapat memproduksi makna yang jauh lebih besar daripada durasi konten itu sendiri. Media sosial telah mengubah cara manusia berbicara, menilai, sekaligus menghakimi. Komentar singkat seringkali memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada konteks yang melahirkannya. Seseorang cukup menulis beberapa kata di kolom komentar, lalu opini tersebut dapat dianggap sebagai kebenaran oleh banyak pengguna lainnya. Fenomena ini memperlihatkan bahwa media sosial bukan sekadar ruang komunikasi, melainkan arena dalam memproduksi wacana serta pembentukan otoritas sosial.

Salah satu bentuk yang paling sering muncul adalah penggunaan bahasa yang bersifat absolut, final, dan seolah memiliki legitimasi resmi. Kata seperti ‘dipastikan’, ‘diblacklist’ atau semacamnya merupakan contoh menarik bagaimana bahasa bekerja dalam ruang digital. Secara linguistik, kata ‘dipastikan’ menghadirkan kesan kepastian mutlak. Ia menutup kemungkinan tafsir lain dan membangun posisi penulis komentar seolah memiliki akses terhadap keputusan formal. Padahal dalam banyak kasus, komentar di media sosial hanyalah opini personal tanpa otoritas institusional.

Ilustrasi otoritas digital istilah yang mewakili fenomena ini, yaitu situasi ketika pengguna media sosial membangun citra seolah-olah memiliki legitimasi (relasi kuasa) untuk menentukan benar-salah, layak-tidak layak, bahkan lolos-tidak lolosnya seseorang dalam suatu persoalan publik. Ilusi ini muncul bukan karena adanya kewenangan nyata, tetapi karena karekter media sosial yang memungkinkan orang berbicara di ruang yang sama tanpa adanya batas status dan kapasitas.

Dalam kajian linguistik, penggunaan diksi berkaitan dengan ambiguitas makna akibat absennya unsur penjelas atau batas makna. Dalam tradisi tata bahasa Arab dikenal istilah sifah-maushuf, yakni hubungan antara kata inti dan kata penjelas agar makna tidak mengambang. Ketika istilah seperti blacklist digunakan tanpa penjelasan kontekstual, maka ruang multitafsir menjadi sangat terbuka. Netizen lain dapat memahami istilah tersebut sebagai hukuman permanen, larangan, atau bahkan bentuk “penghakiman”.  

Persoalannya bukan terletak pada hak berpendapat, melainkan bagaimana bahasa digunakan untuk menciptakan efek kuasa. Dalam analisis wacana, bahasa tidak pernah benar-benar netral (see what text really means). Pilihan diksi tertentu dapat menghasilkan tekanan psikologis, stigma sosial, bahkan pembentukan opini kolektif. Ketika seseorang menggunakan istilah blacklist, misalnya, kata tersebut tidak hanya bermakna “tidak lolos” atau “tidak sesuai aturan”. Dalam budaya digital, istilah itu membawa konotasi pelarangan, pengecualian, dan hukum sosial. Akibatnya, publik dapat memahami komentar tersebut sebagai bentuk vonis, bukan sekadar evaluasi.

Di sinilah media sosial bekerja sebagai mesin amplifikasi makna. Sebuah komentar yang sebenarnya bersifat subjektif dapat terlihat objektif hanya karena dikemas dengan bahasa yang tegas dan meyakinkan. Semakin absolut diksi yang dipilih, semakin besar kemungkinan komentar tersebut dianggap memiliki validitas. Padahal ketegasan bahasa tidak selalu identik dengan kebenaran substansi.

Fenomena ini semakin kuat karena budaya digital saat ini cenderung menyukai respons cepat dibanding refleksi mendalam. Netizen lebih mudah tertarik pada komentar yang terdengar berani, keras, dan konklusif daripada penjelasan yang hati-hati dan kontekstual. Akibatnya, ruang komentar sering berubah menjadi ruang performatif di mana para pengguna berlomba tampil paling tahu, paling otoritatif, dan paling berhak menentukan makna suatu persitiwa.

Dalam perspektif komunikasi digital, kondisi tersebut menunjukkan bahwa wacana di media sosial tidak dibangun hanya melalui informasi, tetapi juga melalui performa bahasa. Otoritas tidak selalu berasal dari jabatan atau kompetensi, melainkan bisa diproduksi melalui pilihan diksi, gaya penulisan (bahasa), dan cara seseorang memosisikan dirinya dalam percakapan publik. Inilah sebabnya komentar sederhana kadang mampu memengaruhi persepsi banyak orang, meskipun tidak memiliki dasar legitimasi yang jelas.

Karena itu, persoalan utama dalam ruang digital seperti media sosial hari ini bukan hanya tentang hoaks atau disinformasi, tetapi juga tentang bagaimana bahasa digunakan untuk menciptakan kesan otoritatif. Media sosial juga bukan hanya soal kebebasan berkomentar, melainkan bagaiama bahasa digunakan tanpa kesadaran atas implikasi maknanya. Ketika setiap orang dapat berbicara seperti hakim, pengamat, atau pemegang keputusan, maka batas antara opini dan otoritas menjadi semakin kabur. Di ruang digital, satu kata dapat berubah menjadi stigma, satu komentar dapat memicu polarisasi, dan satu asumsi dapat dianggap sebagai kebenaran kolektif. Pada titik inilah literasi digital seharusnya tidak berhenti pada kemampuan menggunakan media sosial, tetapi juga mencakup kritis terhadap cara bahasa membentuk kuasa dan memproduksi kebenaran di ruang digital.

Ahmad Habibi Syahid
Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten


Post a Comment